Solusi Bijak Dibalik Terorisme
(Tulisan ini juga telah diposting dalam media qureta)
| Ilustrasi Terorisme (Foto: Media Indonesia) |
Terorisme, merupakan sebuah faham yang bertujuan untuk memberikan rasa takut pada masyarakat umum dengan cara kekerasan.
Terorisme
sudah merupakan kejahatan yang bersifat internasional, dimana dampaknya
dapat menimbulkan bahaya bagi keamanan dan perdamaian dunia.
Kesejahteraan
masyarakat yang terus terkikis oleh adanya terorisme, sehingga perlu
adanya pemberantasan secara berencana dan berkesinambungan, agar HAM
(hak asasi manusia) setiap orang dapat dihormati, dilindungi dan
dijunjung dengan selayaknya.
Serangan-serangan
yang gencar dilakukan dalam kerumunan masyarakat umum, menyebabkan
kerusakan yang dapat menimbulkan dampak negativ bagi keamanan dan
perdamaian dunia.
Dapat dikatakan
bahwa, terorisme adalah kejahatan luar biasa dalam membuat ketakutan
ditengah masyarakat yang dapat membahayakan bagi hak asasi manusia.
Gerakan
teroris sebelum perang dunia II dilakukan dengan cara membunuh
orang-orang yang berpengaruh, ataupun pejabat pemerintah. Hingga gerakan
teroris yang dianggap paling efektiv yaitu dengan cara, strategi the philosophy of the bomb yang digunakan hingga sampai saat ini.
Teror
dan terorisme dewasa ini telah tumbuh kembang dalam sengketa ideologi,
fanatisme agama, perjuangan, dan pemberontakan oleh suatu kelompok.
Kata terorisme yang berasal dari bahasa prancis yaitu la terruer,
yang semula digunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil revolusi
prancis yang menggunakan kekerasan secara brutal, dengan cara memenggal
40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah.
Namun
saat ini, kata terorisme identik digunakan untuk menyebut agama islam.
Dimana setiap adanya aksi terorisme, selalu disudutkan pada agama islam
yang seolah-olah setiap teroris adalah seorang muslim.
Perkembangan
terorisme sendiri sudah sejak berabad lamanya. berawal dari fanatisme
kelompok aliran kepercayaan, yang berubah menjadi pembunuhan terhadap
individu atau kelompok yang berada diluar aliran kepercayaanya.
Pembunuhan
dan pengintimidasian individu atau kelompok masyarakat sipil dalam
menciptakan rasa takut sudah menjadi lumrah bagi teroris. menghabisi
nyawa orang lain dengan dalih “memerangi musuh allah” atau yang biasa
menamakan dirinya mujahidin, yang dipercaya mempunyai nilai pahala besar.
Teroris lebih disudutkan pada agama islam, semua orang yang anti islam akan menyebutnya islam adalah agama teroris.
Pro
dan kontra terkait islam adalah agama teroris. Menurut yang
berpandangan pro mendukung, teroris adalah sebuah pergerakan dalam
pengabdian diri yang dinamakan jihad fiy sabilillah. Namun,
lain pula menurut yang berpandangan kontra, karena teroris bertolak
belakang dengan ajaran islam baik dari segi makna, cara, tujuan dan
sasaranya.
Terorisme di indonesia dilakukan oleh, merupakan teroris kelompok militan jemaah islamiah yang berhubungan langsung dengan al-qaeda atau kelompok yang mempunyai ideologi sama.
Di
indonesia sendiri, terorisme sudah berkembang sangat pesat, dimulai
pada tahun 1981 disebuah maskapai penerbangan Garuda Indonesia, dimana
lima sang pelaku teroris membajak dan menyamar menjadi penumpang
maskapai. Dan masih ingat dalam fikiran saya, pada tahun 2016 terjadi
ledakan dan baku tembak disekitar plaza sarinah, jalan MH. Thamrin,
Jakarta Pusat.
Hubungan Teroris Dan HAM
Menyandingkan
teroris dan HAM (Hak Asasi Manusia) bisa jadi adalah sebuah paradoks.
Pada satu sisi teroris adalah manusia yang telah melakukan sebuah
kejahatan golongan berat, seperti menghabisi masyarakat sipil yang
terkadang tak mengerti apa-apa dan membuat masyarakat merasa takut.
Teroris telah melanggar DUHAM (deklarasi universal tentang hak-hak asasi manusia) pada pasal-3 yaitu, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai individu. Terdapat
pula dalam konvenan internasional hak-hak sipil dan politik yang telah
diterima oleh majelis umum PBB (perserikatan bangsa-bangsa) pada
tanggal 16 Desember 1966. Isi dari konvenan yang terkait dengan
pelanggaran HAM yang disebabkan oleh tindakan terorisme yaitu hak atas hidup dan hukuman mati untuk kejahatan berat.
PBB
mencatat bahwa upaya-upaya dalam menanggulangi terorisme membawa
ancaman bagi hak-hak asasi manusia. Dibeberapa negara seperti di
prancis, india, amerika dan bahkan indonesia, dengan cara-cara tertentu
dapat membawa dampak negatif terhadap perlindungan hak asasi manusia.
Banyak
orang, lebih khususnya yang beragama islam dituduh melakukan tindakan
terorisme, ditahan dan ditangkap tanpa memenuhi standart hukum yang
fair. Penggunaan cara-cara ini jelas mengancam demokratisasi dalam
penegakan HAM.
Serangkaian hak dan
kebebasan yang terancam kehormatan dan upaya pemenuhanya dalam
menanggulangi aksi terorisme adalah hak untuk hidup, bebas dari
penyiksaan dan hukuman atau kekejaman yang tidak manusiawi, hak untuk
bebas dari penahanan sewenang-wenangnya, hak kebebasan berfikir dan
berkeyakinan dalam beragama.
Dari
sebuah studi yang dilakukan atas mandat sidang umum PBB, terlihat jelas
pandangan semua negara terhadap upaya perlawanan terhadap teroris.
Metode studi yang dilakukan melalui komunikasi tersebut, menggambarkan
pandangan beberapa negara, Mulai dari yang menekankan pentingnya
perlindungan hak-hak asasi manusia sesuai hukum internasional, sampai
dengan yang mengakui perlunya restriksi terhadap kebebasan sipil dalam
upaya melawan terorisme.
Harus ada keseimbangan antara perlindungan negara terhadap ancaman terorisme dan penghormatan yang menjamin hak asasi manusia.
Membangun Masyarakat Plural
Menurut
Zuhairi Misrawi, jika demokrasi menjadi kediktatoran sebagai musuh
bebuyutan, maka lawan dari moderasi adalah intoleransi dan ekstrimisme.
Karena itu, jalan terbaik yang harus dibangun dalam masyarakat yang
plural, dengan cara merekonsiliasi antara demokrasi dan moderasi,
demokrasi dan toleransi, untuk menggempur kediktatoran dan ektrimisme.
Demokrasi
dan moderasi atau demokrasi dan toleransi ibarat dua mata uang logam
yang tidak bisa dipisahkan. Satu sama lain saling menyempurnakan. Bila
salah satu di antara keduannya hilang, maka lenyap pula kekuatan yang
dimilikinya.
Demokrasi tanpa
toleransi, akan tatanan politik yang otoritarianistik. sedangkan
toleransi tanpa demokrasi akan melahirkan pseudo-toleransi. Yaitu,
toleransi yang rentan menimbulkan konflik-konflik komunal. Oleh sebab
itu, demokrasi dan toleransi harus terkait kelindan, baik dalam kelompok
masyarakat maupun masyarakat sipil.
Maka
dari itu, demokrasi dan toleransi perlu diciptakan ditengah-tengah
masyarakat. Karena jika demokrasi dan toleransi berada pada lingkup
masyarakat, teror dan terorisme tidak dapat berkembang dengan mudah.
Manusia
hidup dengan sebuah keberagaman, perbedaan agama, suku, dan budaya.
Dimana, hidup dalam lingkup yang plural itu, manusia mempunyai lebih
pada intoleransi daripada toleransi yang dapat memicu gerakan extrem.
Indonesia yang mengambil langkah konsep akhir “Bhineka Tunggal Ika” dan “Pancasila” harus tetap diperjuangkan dalam satu wadah yang bernama NKRI. Bertekad membangun dari perbedaan agama, suku dan budaya.
Semua nilai-nilai itu dapat ditanamkan mulai sejak dini pada kaula muda, generasi atau pewaris bangsa.
Banyak
orang mengatakan, anak usia dini adalah generasi emas untuk masa depan
sebuah bangsa. Sebuah masa-masa keemasan yang tidak bisa terulang
kembali selama hidup dunia.
Umur yang
masih belia, sangat efektif untuk ditanami beragam pendidikan yang
berkarakter. Peran strategis pendidikan anak usia dini sebagai
Pendidikan pertama dan utama hendaknya memuat pengembangan potensi diri
dan kreativitas anak.
Apabila sedini
mungkin anak sudah diperhatikan, selanjutnya akan mudah mengarahkan
kemampuan dan bakat yang dimilikinya. Pendidikan dari siapa dan dimana
saja dapat membentuk karakter dan kepribadian, psikis dan emosional
seseorang.
Faktor yang mewarnai
kepribadian seseorang juga didapat dari teman, sekolah dan lingkungan
hidup. Maka nilai kesadaran dalam nilai kejujuran, kehormatan dan
keberagaman adalah manifestasi nilai-nilai pendidikan toleransi.


Komentar
Posting Komentar